Hentikan Kekerasan Rumah Tangga! Film Suamiku Lukaku Jadi Penginspirasi Edukasi KDRT

goodside
4 Min Read

Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) kembali menggelar kegiatan edukasi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada hari Sabtu, 15 November 2025, di SCTV Tower, Jakarta Pusat. Acara ini diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanganan KDRT.

Kegiatan ini bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi seperti SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, serta Women’s Crisis Center (WCC) Puantara. Diskusi bertema “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar” dibuka dengan preview film Suamiku, Lukaku dari SinemArt sebagai pemantik diskusi. Film ini menyampaikan pesan utama yang jelas, yaitu hentikan dan jangan menormalisasi KDRT.

Pesan Penting dari Sutradara Film

Menurut Viva Westi, sutradara film Suamiku, Lukaku, proses produksi film ini melibatkan banyak perempuan. Film ini mencoba menggambarkan empat jenis KDRT, antara lain:

  • Tidak memberi nafkah
  • Kekerasan verbal
  • Kekerasan fisik
  • Pemerkosaan dalam pernikahan

“Film ini cukup komplit dalam menggambarkan KDRT. Memang sulit memutus rantai tersebut,” kata Viva. Ia juga menjelaskan bahwa film ini tidak hanya menyajikan gambaran KDRT, tetapi juga membahas tantangan yang dihadapi korban dan pelaku dalam memutus siklus kekerasan.

Selain itu, film ini memberikan edukasi bagi perempuan mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika mengalami KDRT, termasuk ke mana mereka bisa mengadu atau mencari bantuan.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Ayu Azhari, salah satu pemeran dalam film, menegaskan pentingnya berhenti menormalisasi perilaku kekerasan di rumah tangga. “Kita tidak boleh menormalisasikan kekerasan. Anak bisa meniru pola ini jika dibiarkan. Kesadaran masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Ayu juga aktif dalam mengawal proses UU Anti-KDRT dan mendorong pemerintah untuk membuat kursus pranikah bersertifikat bagi calon pengantin agar dapat mencegah KDRT sejak awal.

Penjelasan dari WCC Puantara

Siti Mazumah, Ketua Pembina WCC Puantara, menambahkan bahwa KDRT masih dianggap tabu, sehingga korban sering kali merasa stigma. Ia menjelaskan hak-hak korban, siklus KDRT, serta perundang-undangan yang bisa menjerat pelaku hingga 15 tahun penjara.

Peserta diskusi dari berbagai komunitas seperti KCBI, KNIB, dan Arunika antusias bertanya dan berdiskusi aktif tentang isu ini.

Harapan dari Sutradara Film

Sharad Sharan, sutradara sekaligus produser film Suamiku, Lukaku, berharap film ini dapat memicu perubahan. “Semua yang terlibat di film ini adalah perempuan. Film ini dibuat berdasarkan fakta yang terjadi di banyak negara,” ujarnya. Film ini kini sedang mengikuti kompetisi di Berlin Film Festival.

Lia Nathalia, Ketua KPB, menekankan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran perempuan tentang hak-haknya. “Diskusi ini membuka wawasan kita untuk bersikap terhadap KDRT di sekitar kita,” jelas Lia.

Bintang-Bintang yang Terlibat

Disutradarai oleh Sharad Sharan, film ini dibintangi oleh Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Setiap pemain membawa pesan kuat: tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam kekerasan rumah tangga.

Menurut data Komnas Perempuan 2023, lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi, mayoritas di ranah domestik. Banyak korban memilih diam akibat stigma dan keterbatasan akses dukungan hukum maupun sosial.

Suamiku, Lukaku: Bukan Hanya Hiburan

Suamiku, Lukaku bukan sekadar hiburan, tetapi juga seruan untuk bertindak bagi legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Film ini diharapkan mendorong kesadaran, memberikan inspirasi bagi pembuat kebijakan, dan menguatkan sistem dukungan bagi korban KDRT.

Dengan film ini, masyarakat diajak bersatu menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi perempuan korban KDRT.

Share This Article
Leave a Comment