Insentif Guru Non-ASN, Kunci Kesejahteraan Pendidik

goodside
4 Min Read

Anggaran Tunjangan untuk Guru Non-ASN

Dalam setahun terakhir, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru non-ASN. Anggaran ini mencakup berbagai bentuk bantuan seperti insentif, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Tujuan dari pengalokasian ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang bekerja di luar sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).

Insentif untuk Guru Non-ASN

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, insentif diberikan kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru non-ASN yang bekerja di satuan pendidikan formal, besaran insentifnya sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sementara itu, bagi guru non-ASN yang bekerja pada satuan pendidikan nonformal, besaran insentifnya mencapai Rp 2,4 juta per bulan.

Hingga tanggal 15 Oktober 2025, insentif tersebut telah disalurkan kepada sebanyak 347.383 penerima dengan total anggaran sebesar Rp 736,3 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan finansial kepada guru-guru yang masih dalam proses sertifikasi.

Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Bagi guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik, mereka berhak menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok. Besaran TPG ini ditentukan berdasarkan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi masing-masing guru. Namun, bagi guru non-ASN yang belum memenuhi syarat penyetaraan, mereka akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Hingga 15 Oktober 2025, TPG non-ASN telah disalurkan kepada 395.967 penerima dengan total nilai penyaluran mencapai Rp 6,56 triliun. Dengan jumlah ini, dapat dilihat bahwa program TPG menjadi salah satu bentuk penghargaan penting bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan Khusus Guru (TKG)

Selain TPG, ada juga Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang diberikan kepada guru non-ASN yang bekerja di daerah khusus. TKG diberikan dalam bentuk satu kali gaji pokok. Penetapan daerah khusus merujuk kepada Keputusan Mendikbudristek Nomor 160/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.

Hingga 15 Oktober 2025, TKG non-ASN telah disalurkan kepada 36.763 penerima dengan total nilai Rp 337,28 miliar. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi guru-guru yang bekerja di wilayah-wilayah yang dianggap kurang layak atau memiliki kondisi geografis yang sulit.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kemendikdasmen juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-ASN di PAUD nonformal yang belum memiliki sertifikat pendidik. Nilai BSU yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000 per orang pada tahun 2025. Sebanyak 253.407 pendidik dinominasikan sebagai calon penerima, dengan total anggaran sebesar Rp 152,04 miliar.

Hingga 15 Oktober 2025, realisasi penyaluran BSU mencapai 94,34% atau senilai Rp 143,44 miliar. Ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program subsidi upah bagi guru non-ASN yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

Program Beasiswa S1/D4

Selain tunjangan-tunjangan di atas, pemerintah juga menyediakan beasiswa S1/D4 bagi 12.500 guru yang belum berkualifikasi sarjana melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini akan diperluas hingga menjangkau 150.000 guru di seluruh Indonesia pada tahun depan.

Peran Sertifikasi Guru

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya sertifikasi guru sebagai instrumen penting untuk memastikan dedikasi mereka berbanding lurus dengan penghargaan finansial yang diterima. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tidak hanya untuk guru ASN, PNS, PPPK, tetapi juga untuk guru non-ASN.

Menurut Mu’ti, upaya meningkatkan kesejahteraan guru bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban moral dan strategis. Ia mencontohkan program beasiswa S1/D4 bagi guru-guru yang belum berkualifikasi sarjana. Ia menyatakan bahwa masih banyak guru yang belum memiliki latar belakang pendidikan D4 atau S1.

Kualitas Guru dan SDM Indonesia

Mu’ti menambahkan bahwa kualitas guru akan menentukan kualitas SDM Indonesia. Guru yang hebat akan melahirkan lulusan yang hebat, dan pada akhirnya membangun bangsa yang kuat. Sebaliknya, lemahnya kualitas guru akan berdampak kepada lemahnya kualitas pendidikan dan daya saing bangsa. Dengan kata lain, masa depan Indonesia terletak di pundak para guru.

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment