Mie Ongklok, Makanan Khas Wonosobo Jadi Warisan Budaya

goodside
3 Min Read



Makanan khas Wonosobo tidak lengkap jika belum mencicipi semangkuk mie ongklok. Mie yang disajikan dalam keadaan hangat dengan kuah kental dan aroma khas daun kucai ini menjadi salah satu menu favorit para wisatawan. Selain mie ongklok, kuliner seperti carica, tempe kemul, dan sagon juga sering menjadi pilihan masyarakat setempat maupun pengunjung.

Baru-baru ini, mie ongklok resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Proses penetapan ini menandai pentingnya peran kuliner lokal dalam menjaga identitas budaya Wonosobo.

Menurut informasi yang diperoleh, mie ongklok adalah makanan khas Wonosobo yang disajikan dalam keadaan hangat. Mie ini terinspirasi dari kuliner Tionghoa yaitu Lo mie, yang kemudian disesuaikan dengan bahan dan selera lokal. Ciri khas dari mie ongklok terletak pada kuahnya yang pekat dan rasa gurih serta cenderung manis. Hal ini membuat mie ongklok cocok disantap bersama tempe kemul atau sate sapi.



Selain mie ongklok, dua karya budaya lain dari Wonosobo juga ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. Keduanya adalah wayang kedu gagrag Wonosaban (kategori seni pertunjukan) dan tradisi ambeng Desa Tieng (kategori adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan). Penetapan ketiganya dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada 5-11 Oktober 2025 di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, komunitas budaya, serta masyarakat pelestari. Ia menyatakan bahwa penetapan ini menjadi wujud pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur.

Proses pengusulan mie ongklok dan wayang kedu gagrag wonosaban sebenarnya sempat tertunda selama dua tahun. Namun setelah dilakukan pembaruan kajian selama satu setengah tahun dan seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap, kedua karya budaya itu akhirnya kembali diusulkan bersama dengan tradisi ambeng Desa Tieng.

Setelah melalui proses yang panjang dan kajian mendalam, ketiga karya budaya ini akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai bagian dari warisan budaya takbenda Indonesia yang terus dijaga dan diwariskan turun-temurun di Wonosobo.

Fahmi berharap bahwa penetapan ini dapat memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal. Menurutnya, melalui penetapan ini, kelestarian budaya lokal tetap terjaga dan dapat menjadi faktor pembentuk identitas serta jati diri masyarakat Wonosobo yang berbudaya.

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment