Program Bantuan Sosial Pendidikan 2026 Diperkenalkan, Fokus pada Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

goodside
2 Min Read

Komitmen Pemerintah dalam Memperluas Akses Pendidikan Tinggi

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Melalui kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), program Bantuan Sosial Pendidikan Tahun 2026 resmi diumumkan sebagai lanjutan dari kebijakan afirmatif di bidang pendidikan.

Program ini menargetkan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari program ini adalah:

  • Meningkatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi lemah,
  • Memberikan apresiasi bagi mahasiswa berprestasi akademik maupun non-akademik,
  • Menekan angka putus kuliah akibat keterbatasan biaya,
  • Mendorong terciptanya generasi muda unggul dan berdaya saing global.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada mahasiswa berprestasi yang berhenti kuliah hanya karena kendala ekonomi,” ujar Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Nizam.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial Pendidikan 2026

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar aktif di perguruan tinggi;
  • Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KIP Kuliah, atau terdaftar di DTKS;
  • Memiliki prestasi akademik minimal IPK 3,0 atau prestasi non-akademik tingkat provinsi/nasional;
  • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah pusat pada tahun berjalan;
  • Mendapat rekomendasi resmi dari pihak kampus.

Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

Berdasarkan informasi dari Kemensos, dana bantuan sosial pendidikan tahun 2026 akan disalurkan dengan besaran bervariasi, tergantung jenjang pendidikan dan kondisi ekonomi penerima. Rinciannya sebagai berikut:

  • Diploma (D3): Rp4.000.000 per tahun
  • Sarjana (S1): Rp6.000.000 per tahun
  • Profesi atau Pascasarjana: Rp8.000.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui rekening bank penerima yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti BNI, BRI, dan Mandiri.




Share This Article
Leave a Comment