Transformasi Data Pendidikan! Kemendikdasmen Perbarui Rapor 2025 dengan Sistem Baru

goodside
3 Min Read

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) resmi meluncurkan Rapor Pendidikan 2025. Rapor ini merupakan bagian dari transformasi sistem data dan evaluasi pendidikan nasional yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat dan terkini tentang kondisi pendidikan di berbagai tingkatan.

Rapor Pendidikan 2025 tidak hanya sekadar menampilkan angka-angka capaian, tetapi juga menjadi alat refleksi dan perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning) bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Dengan adanya rapor ini, seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah-langkah strategis berdasarkan data yang valid dan up-to-date.

Pembaruan Data Nasional Pendidikan

Versi 2025 dari Rapor Pendidikan mencakup pembaruan data menyeluruh yang berasal dari beberapa sumber utama, antara lain:

  • Hasil Asesmen Nasional
  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Survei Lingkungan Belajar
  • Hasil evaluasi mutu pendidikan yang dikumpulkan sepanjang tahun 2024

Pembaruan data ini mencakup berbagai aspek penting, seperti:

  • Data capaian literasi dan numerasi siswa
  • Indeks karakter dan lingkungan belajar
  • Kualitas manajemen satuan pendidikan
  • Hasil capaian kompetensi guru dan kepala sekolah
  • Tingkat partisipasi dan pemerataan pendidikan di tiap daerah

Melalui pembaruan data ini, sekolah dan dinas pendidikan kini dapat melihat kondisi aktual pendidikan di wilayahnya secara lebih cepat dan akurat. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih efektif dan berbasis data.

Dua Fitur Utama di Rapor Pendidikan 2025

Kemendikdasmen menyebutkan bahwa Rapor Pendidikan 2025 memiliki dua fitur utama yang membedakannya dari versi sebelumnya. Kedua fitur ini dirancang untuk memperkuat fungsi analisis dan tindak lanjut bagi sekolah serta pemerintah daerah.

  1. Fitur Diagnostik dan Analisis Akar Masalah

    Fitur ini memberikan gambaran mendalam mengenai penyebab utama rendahnya capaian belajar. Sekolah dapat melihat bukan hanya nilai literasi atau numerasi, tetapi juga faktor penyebab di baliknya, seperti:

  2. Ketidaksesuaian metode pembelajaran

  3. Ketimpangan sumber daya guru
  4. Kurangnya jam literasi atau praktik numerasi di kelas

Fitur ini diharapkan membantu kepala sekolah dan guru untuk melakukan refleksi internal serta menyusun rencana perbaikan yang lebih tepat sasaran.

  1. Fitur Rekomendasi Tindak Lanjut Otomatis

    Fitur kedua menghadirkan rekomendasi otomatis berdasarkan hasil analisis data sekolah. Misalnya, jika sekolah memiliki capaian rendah di indikator karakter, sistem akan merekomendasikan langkah-langkah peningkatan seperti penguatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pelatihan guru, atau kegiatan ekstrakurikuler tertentu.

Dengan fitur ini, sekolah tidak lagi perlu menafsirkan data secara manual — semua analisis disajikan dalam format interaktif, mudah dibaca, dan berbasis bukti nyata.

Dukungan untuk Perencanaan Berbasis Bukti

Kemendikdasmen menegaskan bahwa Rapor Pendidikan 2025 bukan sekadar laporan kinerja, melainkan alat perencanaan strategis. Pemerintah daerah dan sekolah dapat menggunakan data dari rapor untuk menyusun:

  • Rencana kerja tahunan (RKT)
  • Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)
  • Program peningkatan mutu pendidikan daerah

Selain itu, data Rapor Pendidikan juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga mempermudah sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

 

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment