JAKARTA – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait polemik royalti musik, musisi ternama Once Mekel berhasil memecah kekakuan suasana. Acara ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025). Once hadir sebagai salah satu tokoh yang memberikan perhatian besar terhadap isu yang sedang menjadi perdebatan antara para musisi.
Once menggoda dua personel dari band Padi Reborn, yaitu Piyu dan Fadly, yang diketahui memiliki pandangan berbeda dalam menyikapi masalah royalti. Ia menyampaikan bahwa ia senang bisa bertemu dengan teman-teman musisi yang memiliki posisi berbeda-beda. Bahkan, ia menegaskan bahwa Piyu dan Fadly bisa bersama meskipun memiliki perbedaan pendapat.
“Saya senang, kita bisa bertemu dengan teman-teman musisi dalam posisi yang berbeda-beda. Bahkan yang lebih ajaib adalah tadi itu, Mas Piyu dan Fadly bisa berbeda tapi masih bisa bermain bersama,” ujar Once yang disambut tawa peserta rapat.
Piyu langsung merespons dengan singkat, “Satu-satunya di dunia,” yang membuat seluruh ruangan tertawa. Once tidak berhenti sampai di situ. Ia kembali menggoda Piyu dan Fadly dengan pertanyaan yang membuat suasana semakin hangat.
“Atau mungkin ada deal-deal cantik ya?” ucap Once, yang kemudian direspons dengan gelak tawa peserta rapat. Di balik candaannya, Once menegaskan pentingnya menjaga persahabatan di tengah perbedaan pandangan di kalangan musisi.
“Yang jelas, kita berharap hubungan pertemanan tetap terawat. Ini semua teman-teman saya, meski sekarang ada di kubu berbeda. Tapi saya percaya, nilai persahabatan tidak hilang,” ujar Once. Ia juga menyebut bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mencari titik temu dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang lebih adil bagi para pencipta lagu.
“Kita semua di sini ingin satu hal: agar regulasi hak cipta bisa berpihak dan memberi kejelasan bagi semua pihak,” tutur Once.
Visi dan Aksi Bertemu di DPR
Sejumlah musisi yang terbagi dalam dua pandangan berbeda, yakni AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia), hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (11/11/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Adapun sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Lasarus menyampaikan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mempertemukan perwakilan musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (Visi) dengan Asosiasi Komposer Indonesia (Aksi) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari yang sama. Lasarus menyebutkan bahwa RDPU ini akan menjadi forum pembahasan teknis dan substansi menyangkut revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang saat ini tengah digodok.
“Besok Baleg sudah mengagendakan RDPU jam 1 siang. Akan mengundang teman-teman dari Visi, Pak Ariel dan kawan-kawan, kemudian dari teman-teman Aksi dan Asiri (Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu),” ujar Lasarus seusai menerima audiensi Visi di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).
Audiensi antara Fraksi PDI-P dan Aksi ini diikuti oleh sejumlah musisi, antara lain Armand Maulana, Nazril Irham alias Ariel NOAH, Judika, Vina Panduwinata, hingga Yuni Shara. Lasarus menuturkan bahwa audiensi hari ini digelar untuk mendengarkan sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola royalti yang dirasakan para penyanyi.
Salah satu yang disoroti para penyanyi adalah masalah belum berjalannya transparansi dan distribusi yang belum berjalan secara ideal. “Prinsipnya, yang sudah kami diskusikan tadi, ada sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ,” kata Lasarus.
Dalam pertemuan itu, Visi dan PDI-P juga sependapat tentang perlunya penegasan batas antara pemakaian karya untuk kepentingan komersial dan pemakaian di ruang sosial. Menurut Lasarus, pembedaan ini penting agar penarikan royalti tidak menimbulkan salah sasaran atau kriminalisasi terhadap pelaku musik yang tampil di ruang publik non-komersial.
