Kronologi TNI dan Polisi Peras Sopir Travel Rp30 Juta di Gowa

goodside
3 Min Read

Insiden pemerasan yang melibatkan tiga anggota TNI dan satu polisi terjadi di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian ini menimpa seorang sopir travel yang diduga diperiksa dan dimintai uang hingga Rp30 juta oleh para pelaku.

Awal Terjadinya Insiden

Kronologi kejadian bermula saat tiga anggota TNI, yaitu Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV/Hasanuddin, menghentikan mobil travel yang dinilai melebihi kapasitas muatan. Mereka menggunakan alasan razia untuk memeriksa surat-surat kendaraan serta kondisi mobil tersebut.

Para pelaku kemudian menuduh korban membawa tenaga kerja ilegal saat melintas di Jalan Poros Gowa. Dengan tuduhan tersebut, mereka meminta uang puluhan juta agar permasalahan tidak dilanjutkan dan mobil tidak disita. Setelah adanya negosiasi, kesepakatan tercapai dengan jumlah uang damai sebesar Rp30 juta.

Keterlibatan Warga Sipil dan Petugas Lainnya

Menurut penasihat hukum korban, Sya’ban Sartono, ada sejumlah petugas dan warga sipil yang diduga terlibat dalam pemerasan ini. Para pelaku menghentikan mobil korban di tepi jalan dan menuduhnya membawa tenaga kerja ilegal. Saat itu, Aidil Isra, yang merupakan sopir travel, membawa penumpang tanpa kartu identitas.

Selain itu, para pelaku juga mengancam akan membawa korban ke pos karena menemukan pintu belakang mobil terbuka. Klien Sya’ban mengatakan bahwa ia merasa takut sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Menurut keterangan klien, salah satu dari mereka ditunjuk sebagai Kanit, yang diduga merupakan oknum polisi.

Sya’ban menyebut bahwa awalnya gerombolan pelaku menuntut uang sebesar Rp50 juta. Namun, korban hanya mampu membayar Rp30 juta setelah berutang.

Penanganan Oleh Pomdam XIV/Hasanuddin

Terkait insiden ini, ketiga anggota TNI diperiksa oleh Pomdam XIV/Hasanuddin. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman. Ia menjelaskan bahwa ketiganya, yaitu Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV/Hasanuddin, sedang dalam penyelidikan.

Selain itu, seorang anggota Polrestabes Makassar juga diduga terlibat dalam pemerasan ini. Kolonel Budi Wirman menyatakan bahwa kejadian ini terjadi baru-baru ini di Gowa, dan saat ini pihak Pomdam sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Peran Media dan Informasi

Dalam upaya memperluas informasi, media dan platform berita terus memantau perkembangan kasus ini. Berbagai sumber memberikan laporan terkini tentang insiden yang melibatkan aparat militer dan kepolisian. Dengan adanya laporan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

 

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment