Seorang bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, ditangkap oleh Polres Badung di sebuah studio yang berada di kawasan Pererenan, Mengwi, pada hari Kamis (4/12) sore. Selain Bonnie, polisi juga mengamankan 17 warga negara asing (WNA) dari Inggris dan Australia. Diduga, mereka sedang melakukan produksi film asusila di lokasi tersebut.
Menurut Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, penindakan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan 18 WNA, termasuk Bonnie. “Mereka berasal dari Australia, Inggris, dan beberapa negara lain,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merekam film porno. Dari 18 WNA yang diamankan, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah Bonnie, serta tiga pria, yaitu JJTW (Australia), LJA (Inggris), dan INL (Inggris). Sementara itu, 14 WNA lainnya dari Australia berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, para saksi mengaku tidak saling mengenal dan baru pertama kali bertemu di studio tersebut. “Karena statusnya masih saksi dan belum memenuhi unsur pidana, kami pulangkan sesuai alamat domisili mereka,” jelas Arif.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Di antaranya adalah kamera yang diduga digunakan untuk merekam film porno, alat kontrasepsi, obat kuat, serta sebuah pikap biru bernopol DK 8109 X.
Pendalaman Kasus
Polisi, menurut Arif, masih dalam proses mendalami kasus ini. Terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Petugas juga sedang memeriksa peran dari 18 WNA tersebut dalam proses produksi konten.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa penyidik tengah mengumpulkan detail-detail kejadian, termasuk motif, distribusi konten, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. “Jika ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” paparnya.
Penahanan di Kuta
Saat ini, Bonnie masih ditahan di Kuta. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan bersama dua pria asal Inggris dan satu orang warga Australia. Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlangsung dan akan terus dipantau oleh pihak berwajib.
