Larangan Terbangkan Drone dan Balon di Lanud Adisutjipto Yogyakarta

goodside
2 Min Read

Lanud Adisutjipto Yogyakarta akan menggelar latihan terbang malam bagi siswa Sekolah Penerbang TNI AU Angkatan 106. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 10 hingga 27 November 2025. Masyarakat dan wisatawan yang sedang berada di Yogyakarta, khususnya di sekitar lokasi Lanud Adisutjipto, diminta untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi beberapa aturan agar kelancaran dan keselamatan penerbangan tetap terjaga.

Berikut adalah empat hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat selama kegiatan berlangsung:

  • Tidak menerbangkan drone
  • Tidak menerbangkan balon udara atau lampion terbang
  • Tidak menggunakan laser ke arah pesawat
  • Tidak menyalakan lampu sorot atau spotlight ke atas atau jalur penerbangan

Latihan terbang malam ini akan diikuti oleh 38 siswa dan para instruktur penerbang Lanud Adisutjipto menggunakan pesawat G 120TP-A Grob dan Cessna Series. Tujuan dari latihan ini adalah memberikan pemahaman dan pengalaman langsung kepada siswa tentang misi penerbangan di saat malam hari. Selain itu, latihan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan para instruktur dalam memberikan pembelajaran dan instruksi kepada para siswa.

Pihak Lanud Adisutjipto juga memohon kerja sama dari masyarakat dalam mendukung kegiatan ini. Kawasan di sekitar Lanud Adisutjipto termasuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), yang merupakan area terbatas dan terlarang untuk aktivitas sipil tanpa izin, termasuk penggunaan drone.

Pengoperasian drone telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak secara spesifik. Pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi hukum. Mengacu pada Undang-Undang Penerbangan, khususnya Pasal 421 ayat (2), setiap orang yang membahayakan keselamatan penerbangan dengan membuat halangan atau melakukan kegiatan lain di KKOP dapat dipidana.

Untuk antisipasi, pihak Lanud Adisutjipto juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mensosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kegiatan ini serta menjaga keselamatan selama proses pelaksanaannya.

 

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment