Tiga Anggota TNI di Gowa Diduga Intimidasi Sopir Travel Rp30 Juta, Kini Diperiksa Pomdam Hasanuddin

goodside
4 Min Read

Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tiga anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) sedang menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir travel bernama Aidil Isra dengan nilai mencapai Rp30 juta.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) di jalan poros menuju Kabupaten Barru. Dugaan pemerasan dilakukan oleh tiga anggota TNI bersama sejumlah warga sipil dan seorang anggota Polrestabes Makassar. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI tersebut.

“Jadi betul, yang kejadian di Gowa baru-baru ini. Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan,” ujar Kolonel Budi Wirman kepada wartawan di Makassar.

Ia menjelaskan bahwa ketiga anggota yang diperiksa masing-masing berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV/Hasanuddin. “Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, ketiganya disebut menyetop mobil travel yang dianggap melebihi kapasitas muatan. Dengan dalih razia, mereka memeriksa surat-surat kendaraan serta menuduh sopir membawa tenaga kerja ilegal. Usai pemeriksaan, para terduga pelaku diduga meminta uang puluhan juta rupiah agar persoalan itu tidak dilanjutkan.

“Kemudian mereka melaksanakan negosiasi di sana untuk kesepakatan uang damai. Setelah angkanya disepakati, pihak travel melaporkan kepada polisi,” kata Budi.

Ia juga menyebut bahwa selain tiga oknum TNI, terdapat tiga warga sipil dan satu anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Peran Pelaku dan Ancaman yang Dilakukan

Sementara itu, penasihat hukum korban, Sya’ban Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku menghentikan mobil korban di tepi jalan dan menuduhnya membawa penumpang tanpa identitas resmi. Mereka bahkan mengancam akan membawa korban ke pos militer setelah mendapati pintu belakang mobil terbuka.

“Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit, diduga ini ada polisi,” ujar Sya’ban.

Menurut Sya’ban, para pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp50 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan Rp30 juta setelah meminjam uang. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Pomdam XIV/Hasanuddin dan pihak kepolisian untuk memastikan keterlibatan para pelaku.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Pomdam XIV/Hasanuddin telah memulai proses penyelidikan terhadap tiga anggota TNI tersebut. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku benar-benar melanggar aturan atau tidak. Selain itu, pihak kepolisian juga turut terlibat dalam proses penyelidikan untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain.

Beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini adalah:

  • Apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan tindakan pribadi atau atas nama institusi.
  • Bagaimana proses pengambilan uang oleh para pelaku dan apakah ada indikasi kekerasan atau ancaman.
  • Siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk warga sipil dan anggota polisi.

Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang peran masing-masing pihak dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota TNI untuk tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

 

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment