Skip to content
logo goodside final revisi 09 Goodside

Goodside.id adalah referensi utama Millennial & Gen Z di Indonesia tentang film, teknologi, gadget, musik, gaya hidup, kecantikan hingga travelling

logo goodside final revisi 09 Goodside

Goodside.id adalah referensi utama Millennial & Gen Z di Indonesia tentang film, teknologi, gadget, musik, gaya hidup, kecantikan hingga travelling

  • Home
  • Anime & Manga
  • Film
  • Gadget
  • Game
  • Music
  • Home
  • Anime & Manga
  • Film
  • Gadget
  • Game
  • Music
Close

Search

kurir online
ArticleFood

Aturan Baru Komdigi Dinilai Ancam Kepastian Hukum Layanan Kurir Online

By Falah Malaika Az Zahra
10 Juni 2026 4 Min Read
0

Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen dan menjadikan ekonomi digital sebagai mesin baru, muncul kekhawatiran dari pelaku industri logistik berbasis platform. Regulasi terbaru yang mengatur sektor perposan dinilai belum memberikan ruang yang jelas bagi layanan kurir online atau pengantaran berbasis permintaan (PBP). Padahal, model bisnis ini telah terbukti menjadi tulang punggung distribusi barang di era digital dan menyokong aktivitas jutaan pelaku usaha.

Target Ambisius Pemerintah dan Peran Vital Kurir Online

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menempatkan efisiensi logistik dan penguatan ekonomi digital sebagai agenda strategis. Sasaran penurunan biaya logistik nasional serta pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sangat bergantung pada kelancaran distribusi barang. Di sinilah layanan PBP memegang peranan penting karena mampu menghubungkan pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga UMKM, dengan konsumen secara cepat dan efisien.

Layanan on-demand delivery bukan sekadar tren, melainkan solusi logistik yang mengisi celah yang belum sepenuhnya terlayani oleh sistem konvensional. Pengiriman makanan siap saji, dokumen penting, atau produk segar dalam jarak dekat memerlukan kecepatan dan fleksibilitas yang sulit dipenuhi oleh perusahaan pengiriman tradisional. PBP hadir menjawab kebutuhan itu dengan memanfaatkan platform digital yang mempertemukan pengirim dan mitra pengantaran secara real-time.

Karakter Unik Layanan Pengantaran Berbasis Permintaan

Secara bisnis, PBP memiliki perbedaan mendasar dengan logistik perposan konvensional. Jika layanan pos tradisional mencakup empat tahap utama—pengambilan (collection), pemrosesan (processing), pengangkutan (transmission), dan pengantaran (delivery)—PBP umumnya hanya menangani pengambilan dan pengantaran, khususnya pada segmen first-mile dan last-mile delivery. Model ini menjadikan PBP lebih ringkas dan berfokus pada efisiensi jarak pendek.

Baca juga  Direct Call Batu Ampar Naik 212%, Batam Kian Kokoh Sebagai Hub Logistik

Beberapa karakteristik yang membedakan PBP dari logistik konvensional antara lain:

  • Layanan langsung dari titik ke titik (point-to-point), bukan sistem hub-and-spoke.
  • Model bisnis ringan aset (asset-light), tanpa harus memiliki pusat sortir atau armada besar.
  • Rantai logistik sederhana, bukan rantai komprehensif.
  • Jangkauan jarak pendek yang mengutamakan kecepatan.

Perbedaan ini membuat PBP tidak bisa diperlakukan sama dengan perusahaan pengiriman tradisional. Memaksakan aturan yang dirancang untuk logistik konvensional justru bisa mematikan inovasi dan menghambat perluasan layanan digital yang sudah terbukti diminati masyarakat.

Kontribusi Nyata PBP terhadap Perekonomian

Besar kecilnya peran PBP tidak bisa diabaikan. Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024, sektor ini menyumbang sekitar Rp91,7 triliun atau 0,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Angka tersebut bukan hanya mencerminkan nilai transaksi, tetapi juga dampak berganda yang dihasilkan dari aktivitas pengantaran harian.

Lebih dari itu, layanan PBP telah menciptakan sekitar 588.000 lapangan kerja dan menghasilkan pendapatan rumah tangga sebesar Rp33,2 triliun. Bagi banyak mitra pengantaran, pekerjaan ini menjadi sumber penghasilan utama atau tambahan yang fleksibel. Dengan kontribusi sebesar itu, menjaga kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi PBP semestinya menjadi prioritas, bukan malah dihambat oleh aturan yang kurang adaptif.

Baca juga  Investasi Pusat Data AI Rp 88 Triliun di Batam: Kementrans Siapkan SDM

Tumpang Tindih Regulasi antara Komdigi dan Perhubungan

Salah satu akar persoalan adalah posisi regulasi PBP yang berada di persimpangan dua kementerian. Sebagai layanan yang berkaitan dengan pengiriman barang, PBP masuk dalam ranah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui UU No. 38/2009 tentang Pos dan peraturan turunannya. Namun, karena pengantaran menggunakan kendaraan bermotor, aspek keselamatan dan operasional di jalan raya juga menjadi perhatian Kementerian Perhubungan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Di satu sisi, mereka harus mematuhi regulasi perposan yang belum sepenuhnya mengenali model bisnis berbasis aplikasi. Di sisi lain, mereka juga harus memenuhi persyaratan teknis dari sektor transportasi. Tanpa koordinasi yang solid, para penyedia layanan PBP berisiko terjebak dalam tumpang tindih aturan yang membingungkan dan memberatkan.

Klausul Bermasalah dalam PM Komdigi No. 8/2025

Kekhawatiran terbaru muncul dari Peraturan Menteri Komdigi No. 8/2025 yang dianggap belum memberikan ruang bagi PBP untuk diakui secara jelas. Beberapa pasal dalam aturan tersebut masih berkaca pada proses bisnis logistik konvensional yang memerlukan infrastruktur fisik besar. Salah satunya adalah ketentuan yang mewajibkan kepemilikan pusat distribusi, pusat sortir, dan kantor perwakilan.

Bagi perusahaan PBP yang mengusung model asset-light, kewajiban semacam ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi menambah beban operasional secara signifikan. Model bisnis mereka justru mengandalkan kemitraan dengan pengantaran individu dan pemanfaatan teknologi digital, bukan investasi pada gudang atau armada sendiri. Jika aturan ini diterapkan tanpa penyesuaian, banyak pelaku PBP yang mungkin kesulitan memenuhi persyaratan dan terancam tidak bisa beroperasi secara legal.

Baca juga  Listrik Jadi Kunci Tarik Investasi Pusat Data AI Rp88 Triliun di Batam

Dampak Ketidakpastian Hukum bagi Ekosistem Digital

Ketidakpastian regulasi tidak hanya merugikan perusahaan platform, tetapi juga mitra pengantaran, pelaku UMKM, dan konsumen akhir. Tanpa landasan hukum yang jelas, investasi di sektor ini bisa melambat, inovasi terhambat, dan perluasan layanan ke daerah-daerah baru menjadi terbatas. Padahal, pemerataan akses logistik merupakan kunci untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Selain itu, konsumen yang sudah terbiasa dengan kemudahan pengiriman cepat akan terkena dampak langsung jika layanan PBP terganggu. Biaya pengiriman berpotensi naik, waktu tunggu lebih lama, dan pilihan layanan menciut. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menurunkan daya saing ekonomi digital Indonesia yang selama ini menjadi andalan pertumbuhan.

Menyelaraskan regulasi dengan karakteristik layanan berbasis teknologi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Jika pemerintah serius mencapai target pertumbuhan 8 persen dan menjadikan ekonomi digital sebagai pilar utama, maka aturan yang mendukung fleksibilitas dan inovasi harus segera diwujudkan. Kepastian hukum bagi kurir online akan menentukan apakah sektor ini terus menjadi lokomotif ekonomi atau justru kehilangan momentum di tengah persaingan global.

Tags:

ekonomi digitalkepastian hukumkomdigilogistikon-demand deliveryPBPregulasi kurir online
Author

Falah Malaika Az Zahra

Reporter Spesialis Pop Kultur & Ekosistem Digital. Berbekal latar belakang ilmu jurnalistik, Falah fokus mengawal perkembangan industri kreatif mulai dari dinamika sinema, musik, komunitas anime, hingga tren gadget penunjang produktivitas. Laporannya tidak hanya informatif, tetapi juga menangkap esensi dan energi kultur modern, menjadikannya rujukan yang tepercaya sekaligus menghibur bagi Gen Z dan Millenial.

Follow Me
Other Articles
botol air minum dilarang fifa
Previous

FIFA Umumkan Larangan Botol Air, Picu Kontroversi Jelang Piala Dunia 2026

bioskop trans tv
Next

Jadwal Bioskop Trans TV 8-14 Juni 2026: Blue Beetle Tayang Perdana

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • pexels photo 38281596
      55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 36095242
      Jazz Gunung Slamet: Kolaborasi Budaya di Baturraden, Tiket VIP Ludes
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 8799979
      Telkomsel: 361 BTS Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 33061128
      Anker Nano 45W Smart Display Resmi di RI, Charger Pintar Jaga Baterai
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 11855063
      Korsel Kucurkan Rp139,3 M Sulap GOR Daerah Jadi Venue Konser
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026

    You May Have Missed

    pexels photo 38281596
    Game Trending

    55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 36095242
    Music News

    Jazz Gunung Slamet: Kolaborasi Budaya di Baturraden, Tiket VIP Ludes

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 8799979
    News Sains

    Telkomsel: 361 BTS Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 33061128
    Gadget News

    Anker Nano 45W Smart Display Resmi di RI, Charger Pintar Jaga Baterai

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 11855063
    Music News

    Korsel Kucurkan Rp139,3 M Sulap GOR Daerah Jadi Venue Konser

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 18441494
    Gadget News

    Logitech Luncurkan Mobi Fold, Mouse Lipat Ultra-Portable Pertama

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 20674548
    Sains Trending

    Pedesaan Jepang Sepi Ditinggal Warga, Populasi Rusa dan Babi Hutan Melonjak Tajam

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 36231699 1
    Public Figure Trending

    Detail Kebaya Akad Nikah Jennifer Coppen, Perpaduan Adat Jawa dan Sentuhan Modern

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 35654096 1
    Film Trending

    Film EKSIL Gelar Pemutaran Khusus di Blok M, 4 Juli 2026

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026

    Kategori

    • Home
    • Anime & Manga
    • Film
    • Gadget
    • Game
    • Music

    Format

    • Article
    • News
    • Trending
    • Infographic
    • Video

    Link Penting

    • Tentang Goodside
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Cookie
    • Pedoman Media Siber
    Copyright 2026 — Goodside. All rights reserved.