Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance) masih menjadi isu besar di banyak negara. Laporan Global Life-Work Balance Index 2025 yang dirilis Remote.com mengukur kualitas hidup pekerja di 60 negara dengan PDB terbesar, dan hasilnya cukup mengejutkan. Filipina menempati posisi pertama sebagai negara dengan work-life balance terburuk, sementara Indonesia—meski tidak masuk daftar 20 terbawah—belum mampu menembus jajaran terbaik dunia.
Bagaimana Studi Ini Bekerja?
Indeks ini menggunakan berbagai indikator untuk menilai sejauh mana pekerja bisa menjalani hidup seimbang. Indikatornya meliputi jumlah hari cuti tahunan, tunjangan sakit, cuti melahirkan, upah minimum, jam kerja mingguan, kualitas layanan kesehatan, tingkat kebahagiaan masyarakat, inklusivitas LGBTQ+, serta faktor keamanan. Semakin tinggi skor, semakin baik keseimbangan hidup kerja di negara tersebut.
Dengan skala 0–100, Filipina mencatat skor 46,60 dan berada di peringkat ke-41 dunia. Beberapa negara Asia turut mendominasi daftar ini bersama negara-negara dari Afrika, Timur Tengah, dan bahkan Amerika Serikat yang secara mengejutkan masuk posisi ke-59.
Mengapa Filipina Menjadi yang Terburuk?
Salah satu faktor utama adalah rata-rata jam kerja mingguan yang panjang, yakni 42,25 jam. Meski demikian, tingkat kebahagiaan masyarakat Filipina masih lebih tinggi dibandingkan banyak negara lain di daftar yang sama. Ini menunjukkan bahwa jam kerja panjang tidak selalu langsung menghancurkan kepuasan hidup, tetapi menjadi beban tersendiri yang mempengaruhi work-life balance secara keseluruhan.
Di sisi lain, negara seperti Kazakhstan dan Uni Emirat Arab menyusul dengan budaya kerja berat dan tingkat inklusivitas rendah. Hong Kong dikenal dengan tekanan kerja tinggi dan indeks kebahagiaan yang rendah. Sementara China, India, dan Bangladesh menghadapi kombinasi jam kerja panjang, upah rendah, dan budaya “hustle culture” yang kuat.
Daftar 20 Negara dengan Work-Life Balance Terburuk
Berikut adalah daftar lengkapnya berdasarkan peringkat global, lengkap dengan catatan singkat:
- Filipina (#41) – Jam kerja panjang, tapi kebahagiaan relatif baik.
- Rusia (#42) – Inklusivitas rendah, kebahagiaan moderat.
- Kazakhstan (#43) – Budaya kerja berat, inklusivitas rendah.
- Uni Emirat Arab (#44) – Jam kerja sangat panjang, inklusivitas rendah.
- Meksiko (#45) – Upah relatif rendah meskipun reformasi ketenagakerjaan berjalan.
- Hong Kong (#46) – Tekanan kerja tinggi, tingkat kebahagiaan rendah.
- Aljazair (#47) – Upah rendah, layanan kesehatan lemah.
- Turki (#48) – Keamanan, kebahagiaan rendah, manfaat pekerja terbatas.
- Iran (#49) – Jam kerja panjang, inklusivitas sangat rendah.
- Maroko (#50) – Jam kerja panjang, tingkat kebahagiaan rendah.
- China (#51) – Jatah cuti terbatas, budaya kerja lembur.
- India (#52) – Upah rendah, hustle culture yang kuat.
- Bangladesh (#53) – Upah sangat rendah, budaya lembur tinggi.
- Qatar (#54) – Pendapatan tinggi tetapi kepuasan pekerja rendah.
- Pakistan (#55) – Tingkat kebahagiaan rendah, tekanan sosial untuk bekerja lebih lama.
- Irak (#56) – Faktor keamanan dan kondisi kerja menantang.
- Ethiopia (#57) – Tanpa upah minimum nasional, kebahagiaan rendah.
- Mesir (#58) – Jam kerja panjang, kebahagiaan sangat rendah.
- Amerika Serikat (#59) – Tidak ada jaminan cuti berbayar secara nasional.
- Nigeria (#60) – Paling buruk karena masalah keamanan dan minimnya hak cuti pekerja.
Lalu, Di Mana Posisi Indonesia?
Indonesia tidak termasuk dalam daftar 20 negara dengan work-life balance terburuk. Artinya, secara umum kondisi keseimbangan kerja-hidup di Tanah Air dianggap lebih baik dibandingkan negara-negara di daftar tersebut. Namun, Indonesia juga belum masuk ke dalam kelompok negara dengan work-life balance terbaik. Hal ini menandakan bahwa masih ada ruang perbaikan pada aspek jam kerja, tunjangan cuti, dan kesejahteraan mental pekerja.
Dengan hasil studi ini, pekerja Indonesia bisa sedikit bernapas lega karena tidak berada di posisi terbawah. Akan tetapi, fakta bahwa negara kita belum masuk jajaran teratas harus menjadi dorongan bagi perusahaan dan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan kerja. Sebab, work-life balance bukan hanya soal produktivitas, melainkan juga hak fundamental setiap pekerja untuk hidup sejahtera.
