Kebutuhan akses internet di berbagai pelosok Indonesia masih sangat besar. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan telah menerima sekitar 160 ribu usulan titik pembangunan layanan internet dari berbagai wilayah di Tanah Air. Angka fantastis ini menjadi gambaran nyata bahwa konektivitas digital belum sepenuhnya merata, terutama di daerah yang selama ini minim infrastruktur telekomunikasi.
Lonjakan Usulan dari Berbagai Daerah
Direktur Utama Bakti, Fadhilah Mathar, menyatakan bahwa usulan titik akses internet tersebut datang dari hampir seluruh penjuru Indonesia. “Sekarang itu di Bakti, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia,” ujar Fadhilah saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Banyaknya permintaan ini menunjukkan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendasar, bukan sekadar gaya hidup.
Usulan pembangunan titik akses internet umumnya berasal dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Saluran pengajuan biasanya melalui bupati, dinas Komdigi di tingkat daerah, hingga gubernur langsung. Hal ini menandakan adanya dorongan kuat dari akar rumput agar wilayah mereka segera terhubung dengan dunia luar secara digital.
Tantangan Geografis dan Biaya Pembangunan
Tidak semua usulan dapat direalisasikan dengan cepat. Bakti harus mempertimbangkan sejumlah faktor krusial sebelum memulai pembangunan. Selain ketersediaan anggaran, penilaian terhadap urgensi dan kebutuhan riil di lokasi yang diusulkan juga menjadi prioritas. Fadhilah menegaskan bahwa keputusan pembangunan bergantung pada apakah masyarakat benar-benar memerlukan internet serta kapasitas anggaran yang tersedia.
Biaya pembangunan infrastruktur konektivitas internet sangat bervariasi, tergantung kondisi geografis dan teknologi yang digunakan. Fadhilah mengungkapkan rentang biaya yang cukup lebar, “Ada antara 1 miliar sampai ada yang 3 miliar di Papua.” Wilayah dengan medan sulit seperti Papua dan daerah kepulauan membutuhkan investasi lebih besar karena tantangan logistik dan teknis yang kompleks.
Peran Pemda dan Operator Seluler
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak melulu harus bertumpu pada anggaran Bakti. Pemerintah daerah yang memiliki kemampuan pendanaan juga didorong untuk membangun sendiri layanan konektivitas bagi warganya. “Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh Bakti. Boleh oleh Pemda. Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda,” jelas Fadhilah.
Di sisi lain, operator seluler juga memiliki kewajiban mendukung pembangunan jaringan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Komitmen pembangunan ini melekat pada izin penggunaan frekuensi yang mereka peroleh. Dengan demikian, pemerataan akses internet merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Peta Jalan Menuju Indonesia Terkoneksi
Untuk mempercepat pemerataan, Bakti telah menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan konektivitas secara nasional kepada pemerintah. Usulan tersebut mencakup pemetaan wilayah blank spot atau area tanpa sinyal, kebutuhan pendanaan, hingga pilihan teknologi yang dapat digunakan. Saat ini terdapat sekitar 2.000 titik blank spot yang telah dipetakan dan menunggu prioritas pembangunan untuk tahun 2027-2028.
Upaya menghubungkan 160 ribu titik yang membutuhkan internet merupakan langkah besar dalam mewujudkan keadilan digital. Konektivitas bukan hanya tentang akses informasi, melainkan juga membuka peluang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri. Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pemangku kepentingan, mimpi Indonesia yang sepenuhnya terkoneksi bukanlah hal yang mustahil.









