Menteri Abdul Muti Minta Sekolah Siapkan Aturan Antar Jemput Anak

goodside
3 Min Read

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan peringatan kepada satuan pendidikan untuk lebih memperhatikan kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan sekolah. Peringatan ini dikeluarkan setelah munculnya kasus penculikan anak yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anak.

Menurut Mendikdasmen, pengawasan terhadap pengasuhan anak harus dilakukan secara khusus oleh keluarga maupun pihak sekolah. Ia menekankan bahwa pada tingkat pendidikan dasar seperti Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), banyak siswa yang diantar dan dijemput oleh orang tua atau pihak lain. Oleh karena itu, ia mengingatkan sekolah untuk membuat aturan yang jelas agar siapa pun yang mengantar dan menjemput siswa adalah benar-benar anggota keluarga dari anak tersebut.

“Kadang-kadang yang menjemput bukan orang yang dikenal, sehingga bisa saja ada risiko,” ujar Mendikdasmen Mu’ti usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis sore.

Ia juga menyarankan agar sekolah memiliki data lengkap mengenai para pengantar dan penjemput masing-masing murid. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan penculikan anak di lingkungan sekolah.

Selain itu, kepada masyarakat, Mu’ti meminta agar setiap rukun tetangga (RT) dapat mengembangkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anak yang bermain di ruang publik di sekitar rumah mereka. Terutama bagi anak-anak yang bermain tanpa pendamping, seperti asisten rumah tangga (ART).

Menurutnya, RT bisa memperkuat budaya kewargaan agar semua warga saling peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga anak-anak di lingkungan mereka. Ia menyebut istilah tersebut sebagai “neighborhood” dalam bahasa Inggris, yang dalam bahasa Indonesia bisa disebut sebagai “kewargaan”.

“Kita perlu memperkuat budaya kewargaan, dimana semua kita saling menjaga. Walaupun bukan anak kita sendiri, tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai informasi, jajaran Polrestabes Makassar berhasil membawa pulang bocah perempuan bernama Bilqis berusia 4 tahun yang diculik di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (2/11). Penyelamatan dilakukan setelah upaya penyelamatan keluar dari wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” kata Kapolrestabes Makassar Arya Perdana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/11).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkot Makassar Ita Isdiana Anwar mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga anak-anaknya dalam kondisi apapun. Pengawasan ketat terhadap anak di tempat keramaian maupun tempat mereka bermain itu menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak berulang.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih menjaga lagi anak-anaknya. Karena, jika tidak menjaga dengan baik anaknya, kasus seperti inilah yang terjadi,” katanya.

Baca juga:

Share This Article
Leave a Comment