Belasan Budaya Cirebon Diakui sebagai Warisan Takbenda

Falah Malaika Az Zahra
Falah Malaika Az Zahra
Reporter Spesialis Pop Kultur & Ekosistem Digital. Berbekal latar belakang ilmu jurnalistik, Falah fokus mengawal perkembangan industri kreatif mulai dari dinamika sinema, musik, komunitas anime, hingga...

Penetapan 14 Karya Budaya Kabupaten Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda

Sebanyak 14 karya budaya asal Kabupaten Cirebon telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan kekayaan budaya yang ada di wilayah tersebut. Penetapan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam menjaga tradisi dan warisan budaya yang sudah ada sejak lama.

Sumarno, Kepala Bidang Kebudayaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa tahun ini Pemkab Cirebon mengusulkan berbagai karya budaya untuk dipertimbangkan sebagai WBTB. “Dari usulan tersebut, hasil sidang tim WBTB Jawa Barat menetapkan 14 karya budaya Kabupaten Cirebon sebagai WBTB,” ujarnya pada Jumat, 7 November 2025.

Beberapa karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB antara lain:
* Pepes intip tahu

Sega lengko

Srabad

Tape ketan Bakung

Tongseng Batembat

Masres

Ronggeng Bugis

Wayang golek cepak

Wayang kulit gagrak Cirebon

Memitu Cirebon

Mudun lemah Cirebon

Basa Cirebon

Berokan Cirebon

* Batik Trusmi

Sajian Nasi Jamblang yang dipilih pembeli di Jalan Cipto Mangunkusumo, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 8 Juni 2018. Warung Mang Dul di jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 8 , sudah eksis sejak tahun 1970. TEMPO/Subekti.

Penetapan ini menambah jumlah karya budaya Kabupaten Cirebon yang telah ditetapkan sebagai WBTB. Pada 2024 lalu, tradisi nadran dan empal gentong juga resmi ditetapkan sebagai WBTB oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan pada 2023 lalu, nasi jamblang, kerupuk melarat, dan seni bray juga ditetapkan sebagai WBTB.

“Tahun ini ada tujuh karya budaya asal Kabupaten Cirebon yang telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia,” kata Sumarno. Tujuh karya budaya tersebut adalah batik Ciwaringin, tahu gejrot, memayu Buyut Trusmi, muludan Tuk Balong Kramat, penganten tebu Cirebon, syawalan Gunung Jati, dan adus Sumur Pitu.

Pada kesempatan yang sama, Sumarno juga menyampaikan bahwa penetapan tradisi dan kuliner khas Kabupaten Cirebon sebagai WBTB merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan kebudayaan Cirebon. “Dengan pengakuan sebagai WBTB, karya budaya Kabupaten Cirebon diharapkan semakin dikenal dan dilestarikan oleh masyarakat luas, baik lokal maupun internasional,” harapnya.

Penetapan karya budaya Kabupaten Cirebon menjadi WBTB juga menjadi salah satu cara bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya mereka sendiri. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya yang sudah ada sejak lama.

Author

Falah Malaika Az Zahra

Reporter Spesialis Pop Kultur & Ekosistem Digital. Berbekal latar belakang ilmu jurnalistik, Falah fokus mengawal perkembangan industri kreatif mulai dari dinamika sinema, musik, komunitas anime, hingga tren gadget penunjang produktivitas. Laporannya tidak hanya informatif, tetapi juga menangkap esensi dan energi kultur modern, menjadikannya rujukan yang tepercaya sekaligus menghibur bagi Gen Z dan Millenial.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *