Lanskap aset digital Indonesia memasuki era baru yang lebih terstruktur. PT Multikripto Exchange Indonesia (OSL Indonesia) secara resmi telah menyelesaikan proses transisi dan efektif bergabung ke dalam ekosistem ICEx Group per 7 Mei 2026. Langkah ini bukan sekadar perpindahan administratif, melainkan penegasan komitmen industri untuk tumbuh dalam koridor regulasi yang jelas di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transisi Strategis OSL Indonesia ke Ekosistem ICEx
Sebelumnya, OSL Indonesia merupakan anggota bursa CFX. Transisi ini menandai langkah strategis perusahaan sebagai salah satu dari sebelas Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) pendiri yang masuk ke dalam infrastruktur terintegrasi ICEx. ICEx sendiri merupakan organisasi self-regulatory (SRO) yang telah mengantongi lisensi resmi dari OJK, menjadikannya ekosistem aset digital terintegrasi pertama di Indonesia yang diawasi langsung oleh regulator keuangan negara.
CEO ICEx Group, Kai Hamza, menekankan bahwa proses perpindahan ini dilakukan melalui koordinasi erat untuk memastikan layanan bagi investor tetap berjalan tanpa gangguan. “Kami menyambut baik OSL Indonesia dan mengapresiasi kolaborasi CFX dalam memastikan proses transisi berjalan secara tertib. Fokus kami tetap pada pembangunan infrastruktur yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan ketahanan jangka panjang,” ujarnya.
Infrastruktur Pasar Aset Digital yang Terintegrasi
Ekosistem ICEx Group hadir dengan arsitektur yang membedakannya dari model bursa sebelumnya. Infrastruktur ini terdiri dari tiga entitas utama yang saling terkait untuk menciptakan pasar yang lebih aman dan transparan. Ketiga pilar tersebut adalah Indonesia Crypto Exchange (ICEx) sebagai bursa aset keuangan digital, Crypto Asset Clearing International (CACI) sebagai lembaga kliring, dan International Crypto Custodian (ICC) yang mengelola tempat penyimpanan aset.
Pemisahan fungsi bursa, kliring, dan kustodian ini merupakan praktik standar di pasar modal konvensional yang kini diadopsi untuk aset kripto. Tujuannya jelas: meminimalkan risiko operasional dan meningkatkan perlindungan bagi investor. Dengan pengawasan langsung OJK, mekanisme ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kokoh terhadap industri aset digital.
Pasar Kripto Indonesia Melampaui Pasar Modal
Penggabungan ini terjadi di tengah lonjakan signifikan jumlah investor kripto di Indonesia. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, jumlah investor telah menembus 21,37 juta orang, sebuah angka yang melampaui jumlah investor di pasar modal konvensional. Nilai transaksi spot bulanan pun mencapai Rp22,24 triliun, menunjukkan betapa besarnya likuiditas dan minat masyarakat terhadap aset digital.
Executive Director dan CEO OSL Group, Kevin Cui, menilai Indonesia sebagai pasar paling strategis bagi ekspansi global mereka. Alasannya adalah kombinasi unik antara skala pasar yang sangat besar dan kejelasan regulasi yang terus dimatangkan. “Penyelesaian transisi OSL Indonesia ke ekosistem ICEx mencerminkan keyakinan kami terhadap arah pertumbuhan pasar Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen OSL Group untuk membangun generasi baru infrastruktur pasar aset keuangan digital yang seamless,” ungkap Kevin.
Daftar PAKD yang Sedang Bertransisi
OSL Indonesia bukanlah satu-satunya pemain yang bergerak. ICEx Group saat ini tengah memproses transisi sepuluh PAKD pendiri lainnya secara bertahap. Proses ini diselaraskan dengan kesiapan operasional masing-masing perusahaan. Berikut adalah kesepuluh PAKD yang akan segera merampungkan transisinya:
- Ajaib
- Floq
- Indodax
- Mobee
- Nanovest
- Reku
- Samuel Kripto Indonesia
- Tokocrypto
- Triv
- Upbit Indonesia
Kepastian Regulasi sebagai Fondasi Kepercayaan
Head of Marketing OSL Indonesia, Vincent Salaka, menegaskan bahwa transisi ini adalah upaya perusahaan untuk bertumbuh dalam ekosistem yang mendukung kepastian regulasi. Dalam industri yang bergerak secepat aset kripto, kepastian hukum dan pengawasan yang ketat menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan pengguna. Tanpa fondasi ini, volatilitas pasar dan risiko penipuan dapat dengan mudah menggerus minat investor ritel.
Langkah OSL Indonesia dan ICEx Group ini mencerminkan kematangan industri yang mulai bergeser dari fase eksperimental menuju fase institusional. Dengan infrastruktur yang lebih transparan, investor tidak hanya mendapatkan akses ke aset digital, tetapi juga perlindungan yang setara dengan instrumen keuangan konvensional lainnya.
Bagi lebih dari 21 juta investor kripto di Indonesia, kehadiran ekosistem terintegrasi di bawah pengawasan OJK adalah sinyal positif bahwa aset digital bukan lagi sekadar instrumen spekulatif tanpa aturan. Ini adalah langkah maju yang memastikan bahwa pertumbuhan pesat industri kripto berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional.
