
China Perketat Internet: Upload Video Wajib Pakai Nama Asli
Pengguna internet di China akan semakin sulit untuk menjaga anonimitas mereka di dunia maya. Pemerintah melalui regulator konten baru saja mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan nama asli saat mengunggah video ke platform online. Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya Beijing membangun ekosistem digital yang sepenuhnya terverifikasi, menandai berakhirnya era kebebasan anonim yang dulu sempat dinikmati warganet.
Verifikasi Identitas Jadi Syarat Mutlak Upload Video
Regulator China yang membawahi sektor pers, publikasi, film, radio, dan televisi kini menetapkan aturan tegas: setiap pengguna yang ingin mengunggah video harus melewati proses verifikasi identitas berdasarkan kartu penduduk. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk kreator konten, tetapi juga untuk pengguna biasa yang berinteraksi di platform video. Layanan video online di Negeri Tirai Bambu pun diwajibkan untuk hanya menampilkan konten yang diunggah oleh akun dengan identitas asli yang telah terverifikasi.
Dengan aturan ini, anonimitas yang selama ini menjadi salah satu ciri khas internet global praktis terhapus di ekosistem digital China. Setiap unggahan video kini bisa langsung ditelusuri kembali ke identitas sipil pemiliknya, menciptakan lapisan akuntabilitas baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Bagian dari Ekosistem Digital yang Jauh Lebih Luas
Verifikasi nama asli untuk unggahan video sebenarnya bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari ekosistem digital China yang sudah jauh lebih luas dan terintegrasi. Hampir seluruh platform besar di negara tersebut—mulai dari media sosial seperti Weibo dan WeChat, forum diskusi, layanan video pendek seperti Douyin, hingga aplikasi siaran langsung—telah lama mewajibkan penggunanya untuk mendaftar dengan nomor kartu penduduk yang sah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China secara agresif memperketat pengawasan terhadap konten online. Platform-platform besar diwajibkan untuk secara proaktif menghapus konten yang dianggap melanggar aturan, termasuk informasi palsu, ujaran kebencian, hingga materi yang dinilai dapat mengganggu stabilitas sosial. Regulasi ini menciptakan lingkungan digital yang sangat terkontrol, di mana setiap aktivitas pengguna terekam dan terhubung dengan identitas resmi mereka.
Regulasi AI dan Pelabelan Konten Sintetis
Pemerintah China juga tidak ketinggalan dalam mengatur teknologi kecerdasan buatan (AI). Sejak 2023, layanan AI generatif diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan keamanan dan memastikan bahwa konten yang dihasilkan tidak bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai yang ditetapkan oleh negara. Pada tahun 2025, regulator bahkan memperkenalkan sistem pelabelan wajib untuk konten yang dibuat oleh AI, dengan tujuan memudahkan publik mengidentifikasi mana konten yang berasal dari mesin dan mana yang dibuat oleh manusia.
Dengan kombinasi verifikasi identitas, pengawasan platform yang ketat, dan regulasi AI yang komprehensif, ruang untuk bergerak secara anonim di internet China kini jauh lebih sempit dibandingkan satu dekade lalu. Pemerintah beralasan bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga keamanan siber dan ketertiban sosial. Namun, para aktivis privasi menilai kebijakan tersebut justru secara signifikan memperbesar kemampuan negara dalam memantau dan mengendalikan aktivitas warganya di dunia maya.
Akar Sejarah: Jejak Kebijakan Sejak 2012
Isu privasi dan identitas asli di China sebenarnya sudah menjadi perbincangan hangat sejak tahun 2012. Saat itu, pemerintah China mulai menyatakan bahwa penyedia layanan video seperti Sina dan Youku harus bertanggung jawab penuh terhadap konten yang diunggah oleh penggunanya. Kekhawatiran pemerintah dipicu oleh maraknya konten kekerasan, adegan vulgar, dan materi sadis yang beredar bebas di internet. Pemerintah meyakini bahwa dengan layanan web dan video yang lebih sehat, mereka bisa membangun budaya online yang positif.
Layanan media sosial seperti Sina Weibo dan Tencent Weibo juga telah mengharuskan penggunanya menyediakan nama asli saat mendaftar sejak periode tersebut. Ada analisis yang menyebutkan bahwa kebijakan ini juga didorong oleh banyaknya video kritik yang ditujukan kepada pemerintah melalui platform online. Dengan sistem identitas asli, konten-konten yang berbau politis dan dianggap subversif bisa lebih mudah dikurangi serta diawasi secara langsung.
Kebijakan verifikasi nama asli untuk unggahan video ini merupakan puncak dari perjalanan panjang China dalam membangun infrastruktur pengawasan digital yang ketat. Bagi warganet di Indonesia dan belahan dunia lain, perkembangan ini menjadi cermin tentang bagaimana keseimbangan antara keamanan, privasi, dan kebebasan berekspresi dapat bergeser secara drastis ketika negara memilih untuk mengambil kendali penuh atas ruang digitalnya. Di era di mana identitas digital semakin penting, langkah China ini menawarkan sebuah preseden yang patut dicermati secara global.








