Skip to content
logo goodside final revisi 09 Goodside

Goodside.id adalah referensi utama Millennial & Gen Z di Indonesia tentang film, teknologi, gadget, musik, gaya hidup, kecantikan hingga travelling

logo goodside final revisi 09 Goodside

Goodside.id adalah referensi utama Millennial & Gen Z di Indonesia tentang film, teknologi, gadget, musik, gaya hidup, kecantikan hingga travelling

  • Home
  • Anime & Manga
  • Film
  • Gadget
  • Game
  • Music
  • Home
  • Anime & Manga
  • Film
  • Gadget
  • Game
  • Music
Close

Search

pexels photo 13306495
SainsTrending

Bungkus Rokok di RI Mau Diseragamkan, Ini Alasan Kemenkes

By Falah Malaika Az Zahra
17 Juni 2026 3 Min Read
0

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan baru yang akan mengubah tampilan kemasan rokok dan rokok elektronik di Indonesia. Lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), seluruh bungkus produk tembakau nantinya akan dibuat seragam atau menerapkan konsep plain packaging. Langkah ini diambil bukan untuk melarang produk legal, melainkan sebagai strategi mengurangi daya tarik visual yang selama ini menyasar anak-anak dan remaja.

Amanat PP Kesehatan untuk Lindungi Generasi Muda

Penyusunan RPMK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Regulasi tersebut secara spesifik mengamanatkan standardisasi kemasan produk tembakau dan rokok elektronik. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa selama ini kemasan rokok tidak hanya berfungsi sebagai wadah, tetapi juga menjadi media promosi yang efektif menjaring perokok pemula.

“Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja,” ujar dr. Andi dalam keterangan tertulisnya. Data prevalensi perokok anak di Indonesia yang masih tinggi menjadi alasan utama di balik percepatan aturan ini.

Baca juga  Standardisasi Kemasan Rokok Demi Perlindungan Anak Harus Rampung Sebelum Juli 2026

Desain Polos dan Identitas Merek yang Diperbolehkan

Dalam rancangan aturan tersebut, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik akan menggunakan warna yang seragam dan identik. Meski demikian, identitas merek dan jenis huruf (font) tetap dapat dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini berarti nama produk tidak dihilangkan, tetapi elemen desain grafis yang mencolok dan kerap menjadi ciri khas branding akan dibatasi.

Peringatan kesehatan bergambar (PHW) yang sudah ada saat ini juga tetap wajib dicantumkan secara jelas. Dengan menyeragamkan warna latar kemasan, diharapkan fokus konsumen langsung tertuju pada pesan bahaya merokok, bukan pada ilustrasi atau warna mencolok dari bungkus rokok. “Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan,” lanjut dr. Andi.

Tren Global dan Bukti Efektivitas Plain Packaging

Indonesia bukanlah negara pertama yang menerapkan kebijakan ini. Sejumlah negara seperti Australia, Singapura, Thailand, Kanada, hingga Inggris telah lebih dulu mewajibkan plain packaging. Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa standardisasi kemasan terbukti efektif menurunkan citra positif produk tembakau, meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan, serta mencegah inisiasi merokok pada anak dan perokok pemula.

Baca juga  Standardisasi Kemasan Rokok Demi Perlindungan Anak Harus Rampung Sebelum Juli 2026

Dengan mengadopsi praktik global ini, Kemenkes berharap dapat menekan angka perokok pemula. Pengurangan elemen desain yang atraktif diyakini mampu mengurangi persepsi bahwa merokok adalah aktivitas yang keren atau modern di kalangan remaja.

Proses Transparan dan Masa Penyesuaian

Kemenkes menekankan bahwa penyusunan aturan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sejak 2024, pemerintah telah menggelar forum konsultasi publik, rapat koordinasi lintas kementerian, serta menyerap masukan dari akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Seluruh masukan ini menjadi bahan pertimbangan dengan tetap mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Bagi pelaku usaha, pemerintah memberikan masa transisi yang cukup panjang. Sesuai ketentuan, masa penyesuaian berlangsung selama dua tahun sejak PP Nomor 28 Tahun 2024 diundangkan, atau sekitar Juli 2026. Selain itu, dalam RPMK yang tengah disusun, diatur pula masa penyesuaian tambahan maksimal 12 bulan untuk implementasi teknis pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada kemasan baru.

Mewujudkan Generasi Bebas Ketergantungan Nikotin

Langkah standardisasi kemasan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Fokus utamanya adalah memutus rantai regenerasi perokok dengan menghilangkan kesan glamor dari bungkus rokok. “Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok,” tegas dr. Andi.

Baca juga  Standardisasi Kemasan Rokok Demi Perlindungan Anak Harus Rampung Sebelum Juli 2026

Kebijakan ini menandai babak baru dalam regulasi tembakau nasional. Dengan tampilan kemasan yang tidak lagi mencolok, pemerintah berharap generasi mendatang dapat tumbuh lebih sehat, produktif, dan terbebas dari jeratan ketergantungan nikotin sejak dini. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih kritis melihat bahwa di balik kemasan seragam, pesan utama yang ingin disampaikan adalah perlindungan kualitas hidup jangka panjang.

Tags:

pengendalian tembakauperokok anakplain packagingregulasi rokok elektronikRPMK Kemenkesstandardisasi kemasan rokok
Author

Falah Malaika Az Zahra

Reporter Spesialis Pop Kultur & Ekosistem Digital. Berbekal latar belakang ilmu jurnalistik, Falah fokus mengawal perkembangan industri kreatif mulai dari dinamika sinema, musik, komunitas anime, hingga tren gadget penunjang produktivitas. Laporannya tidak hanya informatif, tetapi juga menangkap esensi dan energi kultur modern, menjadikannya rujukan yang tepercaya sekaligus menghibur bagi Gen Z dan Millenial.

Follow Me
Other Articles
pexels photo 46924
Previous

WhatsApp Kembali Diserang Spyware, Diduga Ulah NSO Group

pexels photo 6214833
Next

Sering Linglung dan Sulit Konsentrasi? Kenali Penyebab Brain Fog

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • pexels photo 38281596
      55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 36095242
      Jazz Gunung Slamet: Kolaborasi Budaya di Baturraden, Tiket VIP Ludes
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 8799979
      Telkomsel: 361 BTS Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 33061128
      Anker Nano 45W Smart Display Resmi di RI, Charger Pintar Jaga Baterai
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026
    • pexels photo 11855063
      Korsel Kucurkan Rp139,3 M Sulap GOR Daerah Jadi Venue Konser
      oleh Falah Malaika Az Zahra
      29 Juni 2026

    You May Have Missed

    pexels photo 38281596
    Game Trending

    55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 36095242
    Music News

    Jazz Gunung Slamet: Kolaborasi Budaya di Baturraden, Tiket VIP Ludes

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 8799979
    News Sains

    Telkomsel: 361 BTS Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 33061128
    Gadget News

    Anker Nano 45W Smart Display Resmi di RI, Charger Pintar Jaga Baterai

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 11855063
    Music News

    Korsel Kucurkan Rp139,3 M Sulap GOR Daerah Jadi Venue Konser

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 18441494
    Gadget News

    Logitech Luncurkan Mobi Fold, Mouse Lipat Ultra-Portable Pertama

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 20674548
    Sains Trending

    Pedesaan Jepang Sepi Ditinggal Warga, Populasi Rusa dan Babi Hutan Melonjak Tajam

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 36231699 1
    Public Figure Trending

    Detail Kebaya Akad Nikah Jennifer Coppen, Perpaduan Adat Jawa dan Sentuhan Modern

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026
    pexels photo 35654096 1
    Film Trending

    Film EKSIL Gelar Pemutaran Khusus di Blok M, 4 Juli 2026

    Falah Malaika Az Zahra
    By Falah Malaika Az Zahra
    29 Juni 2026

    Kategori

    • Home
    • Anime & Manga
    • Film
    • Gadget
    • Game
    • Music

    Format

    • Article
    • News
    • Trending
    • Infographic
    • Video

    Link Penting

    • Tentang Goodside
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Cookie
    • Pedoman Media Siber
    Copyright 2026 — Goodside. All rights reserved.