Di saat banyak perusahaan global, terutama di Amerika Serikat, ramai-ramai memangkas tenaga kerja dan beralih ke efisiensi kecerdasan buatan (AI), China justru mengambil sikap berseberangan. Sebuah putusan pengadilan di Negeri Tirai Bambu secara tegas menyatakan bahwa memecat atau mendemosikan karyawan dengan alasan pekerjaannya telah diambil alih oleh AI adalah tindakan ilegal. Putusan ini menjadi preseden hukum yang mengejutkan di tengah gelombang otomatisasi.
Awal Mula Putusan Bersejarah di Hangzhou
Kasus ini bermula dari nasib seorang pekerja teknologi bernama Zhou yang bergabung dengan sebuah perusahaan sebagai supervisor jaminan kualitas (QA) pada tahun 2022. Tugas utamanya saat itu adalah memastikan model AI menghasilkan respons yang akurat dan aman, termasuk menyaring konten ilegal. Namun, seiring berjalannya waktu, perusahaan mengembangkan model AI-nya sendiri untuk mengambil alih pekerjaan Zhou.
Zhou kemudian ditawari posisi yang lebih rendah dengan pemotongan gaji yang signifikan, mencapai 40 persen. Karena menolak demosi tersebut, kontrak kerjanya akhirnya diputus oleh perusahaan dengan dalih “restrukturisasi organisasi”. Kejadian ini memicu pertanyaan hukum yang serius: mungkinkah penggantian pekerja oleh AI dikategorikan sebagai “perubahan besar dalam kondisi objektif”?
AI Bukan Alasan Sah untuk PHK Sepihak
Dalam hukum ketenagakerjaan China, istilah “perubahan besar dalam kondisi objektif” biasanya merujuk pada situasi di luar kendali perusahaan, seperti merger, akuisisi, atau relokasi pabrik. Pihak perusahaan sempat berargumen bahwa adopsi AI adalah salah satu alasan sah tersebut. Namun, pengadilan di Hangzhou memiliki pandangan yang sangat berbeda.
Majelis hakim menyimpulkan bahwa keputusan untuk menggantikan pekerja dengan AI merupakan langkah bisnis internal, bukan perubahan eksternal yang memaksa perusahaan untuk memutus kontrak. Oleh karena itu, praktik semacam ini tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk memecat karyawan. Penawaran pekerjaan lain dengan penurunan gaji yang drastis juga dinilai bukan sebagai “penugasan ulang yang wajar” menurut undang-undang.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Era AI
Salah satu poin penting dalam putusan ini adalah penegasan bahwa perusahaan yang menikmati lonjakan efisiensi berkat AI tidak lantas terbebas dari tanggung jawab sosial dan hukum terhadap karyawan manusianya. Pengadilan menekankan bahwa AI seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, bukan untuk menyingkirkan mereka sepenuhnya.
“Perusahaan dapat beradaptasi dengan tren ini, tetapi mereka juga harus mempertimbangkan hak dan kepentingan karyawan, serta tidak dapat menggunakan perubahan teknologi sebagai dalih pengurangan gaji dan pemutusan kontrak secara sepihak,” demikian kutipan dari putusan pengadilan yang dilaporkan oleh Xinhua. Pesan ini menjadi tamparan keras bagi model bisnis yang hanya mengejar laba dengan mengorbankan tenaga manusia.
Kontras dengan Tren Global: Manusia vs. Mesin
Putusan ini menjadi sangat kontras dengan tren yang terjadi di belahan dunia lain. Kekhawatiran akan penggantian manusia oleh mesin bukanlah isapan jempol. Di kompetisi “Man vs. Machine” yang diselenggarakan Figure AI, seorang karyawan magang bernama Aime diadu dengan robot humanoid generasi terbaru, F.03, untuk menyortir paket di gudang logistik selama 10 jam nonstop.
Meskipun Aime akhirnya menang dengan menyortir 12.924 paket melawan 12.732 paket oleh robot, kemenangan itu harus dibayar mahal dengan rasa sakit dan nyaris patah tulang lengan. CEO Figure AI, Brett Adcock, bahkan menyatakan bahwa ini adalah “kali terakhir seorang manusia akan pernah menang”, menyiratkan betapa cepatnya mesin mengejar kemampuan fisik manusia. Di Amerika Serikat, efisiensi AI kerap kali langsung berkonversi menjadi pemutusan hubungan kerja massal, sebuah pendekatan yang kini dinyatakan ilegal di China.
Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Otomatisasi
Langkah China ini menawarkan cetak biru alternatif dalam mengelola disrupsi AI. Alih-alih memosisikan teknologi sebagai pengganti, putusan pengadilan tersebut mendorong pemanfaatan AI untuk kolaborasi. Berikut adalah beberapa poin yang ditekankan dalam putusan ini:
- Adopsi AI tidak boleh menjadi alasan pengurangan gaji sepihak.
- Keputusan mengganti pekerja dengan AI adalah keputusan bisnis internal, bukan kejadian objektif di luar kendali perusahaan.
- Demosi dengan pemotongan gaji signifikan tidak dianggap sebagai penugasan ulang yang wajar.
- Perusahaan harus menyeimbangkan efisiensi teknologi dengan tanggung jawab terhadap karyawan.
Pendekatan ini mencoba menyeimbangkan ambisi teknologi dengan keberlangsungan hidup para pekerja. Ini menjadi preseden kuat di Asia bahwa kemajuan tidak harus selalu datang dengan korban pemutusan hubungan kerja.
Sikap China yang melarang PHK karyawan karena digantikan AI ini menjadi sinyal penting bagi ekonomi global. Di satu sisi, perkembangan seperti robot humanoid F.03 membuktikan bahwa kemampuan mesin semakin sulit ditandingi manusia dalam pekerjaan fisik berulang. Namun, putusan hukum itu menunjukkan bahwa regulasi bisa hadir untuk memastikan inovasi tidak melindas hak dasar pekerja. Perdebatan ini akan terus mewarnai lanskap teknologi, mempertanyakan kembali ke mana arah etika otomatisasi akan membawa kita semua.
