
Fariz RM Merasa Dikhianati, Soroti Etika Hak Cipta di Polda Metro Jaya
Musisi legendaris Fariz RM meluapkan kekecewaan mendalam saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Ia tidak hanya kehilangan hak materiil, tetapi juga merasa dikhianati oleh pihak yang sebelumnya memiliki hubungan baik dengannya. Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini menjadi panggung bagi sang empu lagu untuk menyuarakan ulang pentingnya etika di dunia kreatif.
Hubungan Baik yang Tercoreng
Kepada awak media, Fariz RM menegaskan bahwa terlapor bukanlah orang asing. “Saya kenal dengan pihak-pihaknya. Mereka pernah meminta bantuan kepada saya dan saya bantu,” tuturnya. Kenyataan bahwa justru kenalan dekatnya yang diduga menggunakan karya tanpa izin membuat luka lebih dalam. Ia mengaku kecewa dengan itikad yang ditunjukkan dan mempertanyakan kemana persahabatan lama itu pergi.
Rasa pahit itu terpancar dari kalimatnya. Baginya, hubungan personal yang sudah terjalin lama seharusnya menjadi fondasi saling menghormati, bukan celah untuk mengambil keuntungan sepihak.
Etika Jauh Lebih Bernilai dari Kerugian Materiil
Fariz RM menyoroti bahwa substansi persoalan ini bukan semata-mata kerugian finansial. “Kerugian terbesar saya sebenarnya kekecewaan dan persoalan etika,” katanya. Pemilik album ikonik Panggung Perak dan Living In The Western World itu mengingatkan bahwa hak cipta harus dihormati dan penggunaan karya orang lain mesti melalui izin yang benar.
Etika bermusik dan berkarya, menurutnya, adalah roh dari industri kreatif. Tanpa pemahaman etis, eksploitasi karya intelektual mudah terjadi, merugikan pencipta yang seringkali hanya bisa mengandalkan integritas moral para pengguna.
Satu Tahun Menanti, Tak Ada Itikad Baik
Jauh sebelum menempuh jalur hukum, Fariz RM sudah memberikan ruang dialog. Ia menyediakan waktu hingga satu tahun untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan lewat mediasi. Namun, harapan itu pupus karena pihak terlapor tidak menunjukkan respons yang proporsional.
“Satu tahun saya memberikan waktu. Kami menunggu mediasi dan itikad baik, tapi tidak ada respons. Saya kecewa,” ungkapnya. Gagalnya pendekatan persuasif itu menjadi titik balik bagi Fariz untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Bukan Sekadar Milik Pribadi, Melainkan Waris Keluarga
Di balik deretan lagu legendaris yang ia ciptakan, Fariz RM menegaskan bahwa seluruh aset karya tersebut bukan hanya miliknya semata. Karya-karya itu adalah bagian dari hak waris keluarga yang kelak akan diwariskan kepada anak-anaknya. Bahkan, anak-anaknya sendiri yang mendorong agar penggunaan seluruh aset intelektual sang ayah ditertibkan.
“Sering kali orang lupa bahwa aset karya itu bukan hanya milik saya, tapi juga milik keluarga saya. Menyepelekan hak itu sama saja dengan tidak menghormati hak waris keluarga pencipta,” tegasnya. Perspektif ini memperdalam urgensi perlindungan hak cipta sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang pencipta terhadap keluarganya.
Proses Hukum Berjalan, Menjadi Contoh Publik
Dengan berat hati, Fariz RM tetap memilih melanjutkan proses hukum. Baginya, langkah ini bukan balas dendam, melainkan cara untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat dan pelaku industri kreatif. “Untuk sementara saya memilih proses hukum tetap berjalan. Saya ingin memberikan contoh bahwa hak cipta harus dihormati dan dilindungi,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan terbuka kepada seluruh pekerja seni dan publik agar lebih sadar hukum dalam menggunakan karya intelektual. Di tengah era digital yang memudahkan distribusi konten, penghormatan terhadap hak cipta menjadi benteng terakhir bagi orisinalitas dan keberlanjutan ekosistem kreatif.
Kekecewaan Fariz RM bukan sekadar kisah pribadi seorang musisi, melainkan cermin bagi siapapun yang bergerak di bidang seni. Ketika etika diabaikan, yang rusak bukan hanya relasi antar manusia, tetapi juga tatanan nilai yang menopang kreativitas itu sendiri. Kasus ini bisa menjadi momentum bagi publik untuk kembali meletakkan rasa hormat kepada pencipta sebagai prioritas utama.








